Ia melanjutkan, dahulu relasi antara umat dan ulama hadir dalam peristiwa temu muka pada ruang dan waktu, sehingga sangat bersifat personal, terbatas, khusyuk, dan khidmah. Persoalan dapat diselesaikan pada ruang-ruang yang khusus dengan etika keilmuan dan keulamaan yang luhur.
Baca juga: Diberi Tumpukan Sampah, Ini Jawaban Bijak Nabi Muhammad
"Kita sekarang ini sering menjadi saksi bahwa disrupsi hadir seiring degan peralihan komunikasi antara manusia, yang biasanya bersifat personal dan bertemu tatap muka tergantikan dengan media sosial,” tambahnya.
Dirinya melihat interakasi manusia pada media sosial bersifat artifisial atau malah sebaliknya, begitu fulgar dan mengabaikan kesopanan yang berlaku di dunia nyata. Namun di tengah arus media sosial tersebut, MUI harus terus dapat memberikan teladan dengan mengeluarkan fatwa-fatwa seperti penggunaan media sosial dan tertuang menjadi panduan bagi masyarakat sebagaimana terangkum dalam hasil munas ke-9 tahun 2015 MUI di Surabaya.
Baca juga: Doa Mengalir atas Wafatnya Ayah Ustadz Khalid Basalamah karena Covid-19
Follow Berita Okezone di Google News
(han)