Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Petisi Bebaskan Jerinx Ditandatangani 58 Ribu Kali, Apa Isinya?

Pernita Hestin Untari, Jurnalis · Kamis 13 Agustus 2020 18:20 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 13 620 2261797 petisi-bebaskan-jerinx-ditandatangani-58-ribu-kali-apa-isinya-00ONYCKuJ4.JPG Jerinx SID.
A A A

JAKARTA – Petisi meminta kebebasan Jerinx SID yang ditahan polisi atas dugaan ujaran kebencian terus menarik perhatian netizen. Hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (13/8/2020), petisi ini sudah ditandatangani oleh 58.542 kali.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu ditahan akibat tulisan ‘IDI Kacung WHO’. Penahanan itu menuai pro dan kontra, ada yang setuju namun ada juga yang menggaungkan pembelaan.

Istri Jerinx, Nora Alexandra ikut membagikan petisi tersebut di Instagram pribadinya. Ia mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi tersebut.

Petisi.

"Tanda tangani dan sebarkan!!!," tulis dia.

Baca juga:

Jerinx SID Jalani Rapid Test sebelum Ditahan

Sedih Jerinx SID Ditahan, Dokter Tirta: Dia Kawan Saya

Petisi tersebut dibuat oleh Persadha Nusantara. Pembuat petisi menyebut cuitan cuitan ‘IDI kacung WHO’ dari Jerinx semata untuk membela rakyat kecil.

Follow Berita Okezone di Google News

"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil yang meninggal karena syarat rapid test sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," kata Persadha.

Jerinx SID.

Persadha mengatakan, apabila Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara.

"Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air. Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!," imbuh dia.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini