JAKARTA – Petisi meminta kebebasan Jerinx SID yang ditahan polisi atas dugaan ujaran kebencian terus menarik perhatian netizen. Hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (13/8/2020), petisi ini sudah ditandatangani oleh 58.542 kali.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu ditahan akibat tulisan ‘IDI Kacung WHO’. Penahanan itu menuai pro dan kontra, ada yang setuju namun ada juga yang menggaungkan pembelaan.
Istri Jerinx, Nora Alexandra ikut membagikan petisi tersebut di Instagram pribadinya. Ia mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi tersebut.
"Tanda tangani dan sebarkan!!!," tulis dia.
Baca juga:
Jerinx SID Jalani Rapid Test sebelum Ditahan
Sedih Jerinx SID Ditahan, Dokter Tirta: Dia Kawan Saya
Petisi tersebut dibuat oleh Persadha Nusantara. Pembuat petisi menyebut cuitan cuitan ‘IDI kacung WHO’ dari Jerinx semata untuk membela rakyat kecil.
Follow Berita Okezone di Google News