"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil yang meninggal karena syarat rapid test sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," kata Persadha.
Persadha mengatakan, apabila Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara.
"Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air. Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!," imbuh dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)