Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menag: Kerukunan Modal Utama Mewujudkan Pembangunan

Rabu 19 Agustus 2020 17:21 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 19 620 2264593 menag-kerukunan-modal-utama-mewujudkan-pembangunan-tRejw9rrs4.jpg Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Okezone)
A A A

MENTERI Agama Fachrul Razi menyatakan kerukunan dalam pembangunan bangsa sangat penting dimiliki semua orang. Pasalnya, hal tersebut akan menghasilkan kemajuan negara.

"Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, meyakini bahwa kerukunan adalah faktor penting bagi integrasi nasional dan terwujudnya stabilitas dalam menunjang pembangunan," kata Menag saat menjadi keynote speech bedah buku, Rabu (19/8/2020), dikutip dari Kemenag.go.id.

"Kerukunan nasional merupakan modal utama terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan," lanjutnya.

Baca juga: Menag Puji Habib Novel Alaydrus Jaga Kerukunan Umat Beragama 

Menag mengatakan, di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, keragaman pemahaman keagamaan harus dikelola dengan sangat arif dan adil. Ini bukan hanya menjadi tugas tokoh dan umat beragama, tapi juga melibatkan negara sebagai institusi yang memiliki kewenangan menetapkan peraturan. Di situlah Kementerian Agama hadir.

"Mengingat Indonesia bukan negara agama, maka kehadiran negara tidak boleh sampai melanggar kebebasan umat dalam memilih dan menjalankan ritual ibadah yang diyakininya," ujarnya.

Ilustrasi kerukunan. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)

"Negara hanya harus hadir dalam hal mengelola dan memfasilitasi agar kebebasan setiap umat beragama dapat terjamin pelaksanaannya. Negara juga harus hadir agar keragaman pemahaman tafsir umat beragama tidak saling mengganggu satu dengan lainnya," sambung dia.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap 4 Manfaat Sholat Tahajud, Nomor 1 Karier Terbaik 

Menag menambahkan, guna mewujudkan tugas mengelola kerukunan itulah Kemenag mencanangkan program moderasi beragama. Saat ini moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Dalam RPJMN 2020-2024, upaya penguatan moderasi beragama ini disandingkan dengan program revolusi mental lainnya, yakni pembinaan ideologi Pancasila.

Follow Berita Okezone di Google News

Di Kemenag, lanjut dia, moderasi beragama dipahami sebagai proses memahami dan melaksanakan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem serta berlebih-lebihan saat menjalankan ajaran agama.

"Jika proses memahami dan melaksanakan ajaran agama secara adil dan seimbang ini dapat dipraktikkan oleh seluruh umat beragama, maka proses itu akan menghasilkan situasi yang rukun dan damai," jelasnya.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Menag: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Maju 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini