Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Mata Pencaharian Mati karena Jam Malam, Musisi Demo di Balai Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis · Kamis 03 September 2020 16:37 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 03 620 2272144 mata-pencaharian-mati-karena-jam-malam-musisi-demo-di-balai-kota-bogor-i0TO7KzbKD.jpg Massa musisi di Bogor unjuk rasa karena jam malam mematikan mata pencaharian mereka. Foto: Puta Ramadhani Astyawan
A A A

BOGOR - Puluhan musisi Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kujang dan Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2020). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Pemkot Bogor meninjau ulang aturan jam malam.

Koordinator aksi, Zulfikar mengatakan sebagian besar musisi yang mayoritas mengisi hiburan di kafe-kafe merasa keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Pasalnya, sejak diberlakukannya jam malam, kafe tempat mereka mencari nafkah terpaksa tutup.

Baca Juga: Penerapan Jam Malam Dinilai Bukan Strategi Utama Kendalikan Pandemi Covid-19 

"Sebagian besar musisi Bogor mencari nafkahnya di jam-jam malam setelah jam kantor itu, baru kita menghibur mereka. Setelah jam malam semua musisi mati mata pencahariannya," kata Zulfikar, di lokasi.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan mereka sebagai pekerja malam. Terlebih belum lama mereka terkena imbas dari aturan PSBB sebelumnya yang melarang kafe-kafe menggelar live musik.

"Sangat ekstrim, karena kita baru aja recovery dari lockdown pertama, kita baru mau mulai kerja. Ketika baru berjalan, ada aturan jam malam Pembatasan Sosial Brskala Mikro dan Komunitas (PSMBK), ini yang merugikan kami pekerja di malam," tutur Zulfikar

Baca Juga:  Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam 

Oleh karena itu, massa musisi tersebut meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji ulang aturan jam malam.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini dimulai dari Tugu Kujang yang dilanjutkan longmarch ke Balai Kota Bogor. Selama unjuk rasa, semua berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari pihak berwajib.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jam malam diberlakukan karena kasus Covid-19 di Bogor terus mengalami peningkatan.

"Kita berlakukan jam malam. Di atas pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam tidak boleh ada aktivitas, berkerumun, dan jualan. Kita tutup akses pemerintah dan taman," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini