Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Protokol Kesehatan Ketat Diberlakukan di KRL saat PSBB Total Jakarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Sabtu 12 September 2020 14:46 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 12 620 2276701 protokol-kesehatan-ketat-diberlakukan-di-krl-saat-psbb-total-jakarta-xnXnCZ1GRj.jpg foto: Okezone
A A A

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan upaya tambahan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) ataupun stasiun, jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta. PSBB total Jakarta rencananya mulai diberlakukan Senin, 14 September 2020.

(Baca juga: PDIP: Hentikan dan Batalkan PSBB Total DKI Jakarta!)

PT KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam kereta, maupun ketika berada di stasiun. Sebenarnya, penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung dan terus dioptimalkan oleh PT KCI sejak pertama kali berlakunya PSBB pada April lalu.

(Baca juga: Bima Arya Sebut PSBB Total Pemprov DKI Bukan Sebuah Solusi)

"Menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta pada 14 September mendatang, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan di transportasi publik. Selain itu sejumlah upaya tambahan akan dilakukan KCI untuk semakin mengurangi risiko penularan Covid-19," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan resminya, Sabtu (12/9/2020).

Sedangkan waktu operasional KRL pada masa PSBB akan dimulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. Sementara waktu normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04.00 sampai 24:00 WIB. "Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," imbuhnya.

Tak hanya itu, PT KCI juga masih akan membatasi jumlah para penumpang dalam setiap KRL. PT KCI hanya akan mengisi 50 persen penumpang di setiap kereta.

"Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45% dari kapasitas kereta," terangnya.

Pembatasan jumlah penumpang tersebut, kata Anne, dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, Anne mengimbau agar penumpang kereta memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru.

"Selain itu, untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir," katanya.

Anne meyakini penerapan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik sejalan fasilitas layanan yang semakin tersedia dan masyarakat yang terbiasa mengikuti protokol kesehatan.

Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL. Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Follow Berita Okezone di Google News

"Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu. Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker," bebernya.

Selain itu, sambung Anne, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

"Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini