Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Jadi Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

Rina Anggraeni, Jurnalis · Selasa 22 September 2020 10:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 22 620 2281655 sri-mulyani-dan-erick-thohir-bakal-jadi-pengawas-lembaga-pengelola-investasi-kF2eJSnRKG.png Sri Mulyani (Foto: Instagram Sri Mulyani/@smindrawati)
A A A

JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri.

Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN Adityo mengatakan, pemerintah akan menjaga independensi tata kelola lembaga baru ini. Apabila nanti terbentuk bersamaan dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja maka dewan pengawas akan diketuai oleh Menteri Keuangan yang saat ini dijabat Sri Mulyani beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir dan 3 profesional.

"Terkait independensi tata kelola, ada badan pengawas dan direktur. Pengawas 5 orang ada Menkeu, Menteri BUMN, dari profesional ada 3. Nantinya akan diketuai Menkeu. Nah, memang dari hasil diskusi kami dengan investor banyak profesional memang ini salah satu untuk mengakomodasi indepedensinya juga. Tapi dengan tetap mempertahankan Menkeu," ujar Adityo dalam video yang diunggah DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani: Covid-19 Wake up Call Dunia soal Pentingnya Investasi

Adityo mengatakan, pelibatan porsi kalangan profesional yang lebih besar untuk menjaga anggapan negara investor bahwa lembaga tersebut benar-benar independen meskipun sangat dekat dengan negara. Selain pemerintah dan profesional, lembaga ini juga nanti membuka kesempatan bagi investor menempatkan dewan penasehat agar investasi berjalan lancar.

"Ini menjaga anggapan negara asing bahwa lembaga ini dikelola dengan seprofesional mungkin. Yang di bawahnya, ada dewan direktur di mana ini badan eksekutif yang melakukan operasional harian. Dan ada dewan penasehat, di mana para investor dapat menempatkan orang-orangnya dalam hal investasi dengan pemerintah Indonesia mempertahankan sisi orangnya," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini