Awalnya ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya. Namun, upaya ini dipandang tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut.
"Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk Jiwasraya," ujar Kamrussamad
Dia mengatakan, resesi ekonomi akan terjadi, kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal tiga, sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi.
"PMN Rp20 triliun ini justru menjadi preseden buruk terhadap moral, di mana ketidakhati-hatian dari direksi lama Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar harus ditanggung oleh pemerintah dan rakyat. Terlebih lagi, hal ini melukai pembayar pajak yang susah payah bertahan dengan kontraksi ekonomi saat ini," tegas Kamrussamad.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)