Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kredit Lesu, Perbankan Harus Apa?

Aditya Pratama, Jurnalis · Jum'at 25 September 2020 13:44 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 25 620 2283599 kredit-lesu-perbankan-harus-apa-BJpW3BkQ81.jpg Perbankan Harus Lakukan Ini untuk Dorong Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan tertekan akibat pandemi virus corona. Meski demikian, masih ada cara untuk meningkatkan kredit di tengah pandemi ini.

VP Economist Bank Permata Josua Pardede mengatakan, perbankan bisa meningkatkan kredit di tengah pandemi, salah satunya dengan menyalurkan kredit kepada sektor ekonomi yang tidak terdampak pandemi.

Baca Juga: BI Ingatkan Perbankan Hati-Hati soal Kredit, Ada Apa?

Hingga kuartal II-2020, ada beberapa sektor ekonomi yang masih bisa bertahan, sebut saja pertanian dan jasa informasi dan komunikasi.

"Sebenarnya kalau kita lihat perbankan harusnya bisa memanfaatkan kalau permintaan kredit dari sebagian besar sektor misalnya perdagangan, manufaktur, konstruksi, memang cenderung melambat karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga kondisinya perbankan juga harus bisa mendiversifikasi portofolio kreditnya sehingga masih akan tetap produktif menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor ekonomi lain," ujar Josua dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (25/9/2020).

Namun demikian, Josua menilai bahwa pemerintah juga perlu mendorong dari sisi permintaan, karena jika dilihat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru terealisasi sekitar 36%.

Baca Juga: Naik 1%, Penyaluran Kredit Juli 2020 Capai Rp5.536,4 Triliun

Dia menyebut, anggaran ini perlu dipercepat lagi realisasinya oleh pemerintah dan secara khusus bagaimana pemerintah bisa meningkatkan confident dari konsumen khususnya konsumen kelas menengah dan menengah ke atas supaya mereka kembali lagi konsumsi.

"Karena ketika tidak ada konsumsi, tidak ada permintaan barang dan jasa maka dari sisi produksi tidak akan meningkat sehingga permintaan kredit akan melemah," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini