Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Meminimalisir Risiko Terciptanya Klaster Pelayanan KB

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Sabtu 26 September 2020 13:32 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 26 620 2284160 meminimalisir-risiko-terciptanya-klaster-pelayanan-kb-dKxp5OhWJa.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)
A A A

Pemerintah terus berupaya untuk mencegah terciptanya klaster Covid-19 baru di tengah masyarakat. Terus mengedukasi betapa pentingnya protokol kesehatan jadi cara yang tak pernah henti dilakukan.

Menurut data Kementerian Kesehatan RI, per 23 September 2020 sudah tercipta 1.146 klaster penyebaran Covid-19. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya, yaitu 1.137 klaster Covid-19. Penambahan klaster tersebut banyak terjadi di Jawa Tengah dan didominasi kelompok pesantren.

Berikut ini 8 klaster baru penularan Covid-19:

1. Pondok Pesantren Kecamatan Sumbang Banyumas

2. Pondok Pesantren Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara

3. Kelompok Warga Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Salatiga

4. Gedung Menara Wijaya Sekretariat Daerah Sukoharjo

5. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

6. Pondok Pesantren di Kendal

7. Puskesmas Kaliwungu Kendal

8. Arisan RT Pedukuhan Tlogolelo Kulon Progo

Layanan KB

Terlepas dari itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun berupaya untuk meminimalisir risiko terciptanya klaster pelayanan KB. Hal ini menjadi salah satu fokus perhatian karena masyarakat pun diminta untuk kembali mendatangi pelayanan KB.

Menurut data BKKBN, terjadi penurunan penggunaan kontrasepsi selama pandemi ini. Momen itu terjadi sejak Januari hingga Mei. Namun, mengalami kenaikan pada Juni yang salah satunya efek adanya kampanye nasional yaitu 'Hari Keluarga Nasonal'. Tapi sayang kembali turun di Juli 2020.

Baca Juga : Dokter Larang Oleskan Minyak Kayu Putih ke Masker, Kenapa?

Angka pengguna kontrasepsi di Juni 2020 sebanyak 3.884.832 dan di Juli turun menjadi 3.520.532. Penurunan sebanyak 364.300 pengguna kontrasepsi ini menjadi catatan penting agar masyarakat mau menggunakan kontrasepsi di tengah pandemi. Sebab, jika masyarakat enggan menggunakan konstrasepsi, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kehamilan. BKKBN pun mencatat, di masa pandemi ini saja sudah ada 400 ribu kehamilan yang terjadi.

"Karena itu, kami terus mengimbau agar masyarakat menggunakan kontrasepsi agar angka penambahan kehamilan bisa ditekan. Pandemi ini diprediksi belum berakhir hingga akhir tahun dan usahakan tunda dulu pernikahan selama pandemi ini masih berlangsung," kata Deputi Bidang KB KR BKKBN dr. Eni Gustina, MPH, dalam Webinar 'Perayaan Hari Kontrasepsi Sedunia 2020', Kamis (24/9/2020).

Ia pun menyadari bahwa ketika masyarakat datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan layanan KB, ada risiko paparan Covid-19, baik itu bagi si akseptor (pengguna KB) atau tenaga kesehatan. Karena itu, diperlukan protokol kesehatan di kondisi ini.

Menurut Eni, protokol kesehatan itu dilakukan si akseptor mulai dari berangkat, saat berada di fasilitas kesehatan, hingga kembali ke rumah. Jadi, saat berangkat dari rumah pastikan Anda mengenakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, jaket, bahkan topi. Pastikan juga untuk selalu menjaga jarak saat di perjalanan, tidak memegang hidup, mata, dan mulut.

Follow Berita Okezone di Google News

Hal yang mesti dicatat juga ialah para akseptor kini disarankan untuk membuat janji terlebih dulu dengan petugas KB. Bisa melalui WhatsApp atau SMS. Ini dimaksudkan agar memudahkan petugas KB juga menyediakan keperluan yang Anda butuhkan dan memastikan Anda mendapatkan layanan saat ke fasilitas layanan.

Setelah sampai di fasilitas kesehatan, akseptor pun diajarkan untuk melakukan 3M yaitu tidak melepas masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Di pusat layanan pun para tenaga kesehatan pastinya mengenakan APD lengkap dan memasang partisi di sudut konseling.

Nah, saat pulang ke rumah, disarankan agar akseptor melepas semua pakaian luarnya seperti jaket, topi dan sepatunya sebelum masuk rumah. Bersihkan tubuh pun sangat dianjurkan untuk memastikan dengan baik tidak ada penyebaran virus di area rumah.

"Bahkan, kami sudah membuat aturan tata cara pemasangan kontrasepsi di tengah pandemi. Salah satu contohnya kontrasepsi suntik, kami minta akseptornya tidak berhadapan langsung dengan petugas KB-nya," ungkap Eni.

"Lalu, untuk pemasangan kontrasepsi jangka panjang seperti IUD atau implan yang mana waktu pemasangan tidak sampai 10 menit, kami meminta akseptornya menghadap ke kanan, karena implan yang dipasang di sebelah kiri," sambungnya.

Layanan KB

Di sisi lain, Dr. dr. Melania Hidayat, MPH, UNFPA Assistant Representative, menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah sudah merancang sedemikian rupa peraturan yang terkait dengan kebiasaan baru di tengah pandemi ini. Tapi menurutnya, harus ada pemantauan agar hasilnya semakin baik.

"Pemerintah sudah menyusun SOP untuk masyarakat agar masyarakat tetap aman saat berada di ruang publik. Tapi, tetap harus ada mekanisme lain yang memantau dan memastikan agar risiko terciptanya klaster pelayanan KB bisa ditekan seminimal mungkin," katanya.

Ditambahkan juga oleh Head of Strategic Planning DKT Indonesia Aditya A. Putra, dari sisi praktik pelayanan, sudah cukup melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Satu contohnya ialah di ruangan pelayanan, sudah ditempatkan sekat-sekat atau pembatas agar konsultasi juga tetap terjalin aman," paparnya.

Nah, yang menjadi kendala, karena ini dua arah yaitu dari sisi penyedia dan klien, para klien masih perlu upaya edukasi lebih masif untuk menyadarkan calon akseptor pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Masih ada tuh kasusnya, petugas KB sudah pakai APD lengkap, tapi calon akseptornya polosan aja atau tidak pakai masker. Ini perlu terus diedukasi agar penyebaran virus corona bisa dicegah dan klaster pelayanan KB tidak tercipta," tandas Adit.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini