Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

4.233 Kamar Hotel Disulap Jadi Mini Hospital Pasien Covid-19

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis · Senin 12 Oktober 2020 08:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 12 620 2292054 4-233-kamar-hotel-disulap-jadi-mini-hospital-pasien-covid-19-5vCpVHb5rb.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

Sebelumnya dijelaskan, persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage; ada tim yang sudah dilatih desinfeksi; tersedia mini hospital; memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel; makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas; serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Baca Juga: Gulai Kambing Bustaman Pak Sabar, Wisata Kuliner Khas Semarang

Wishnutama menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.

 wisnutama

"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19," kata Wishnutama.

Follow Berita Okezone di Google News

(dwk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini