Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun Segera Disalurkan

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis · Rabu 14 Oktober 2020 00:39 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 13 620 2293039 dana-hibah-pariwisata-rp3-3-triliun-segera-disalurkan-3rCuX3sjVE.jpeg Menparekraf Wishnutama Kusubandio (Kemenparekraf)
A A A

PEMERINTAH pusat segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan pada destinasi wisata.

Hal itu untuk tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, dana hibah pariwisata yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.

 Baca juga: 7 Tips Traveling Aman dan Sehat di Tengah Pandemi Covid-19

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama melalui siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (13/10/2020).

Adapun daerah yang berhak mendapatkan dana hibah antara lain, memenuhi sejumlah kriteria Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 Calendar of Events (CoE).

 

Wishnutama menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.

Baca juga:  Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga, Ini 5 Tempat Wisata Alam di Jakarta Timur

Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," kata Wishnutama.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini