Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Laporan Tahunan Jokowi-Ma'ruf, Tata Ulang Anggaran Negara di Tengah Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis · Selasa 20 Oktober 2020 09:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 20 620 2296399 laporan-tahunan-jokowi-ma-ruf-tata-ulang-anggaran-negara-di-tengah-covid-19-yaWq1cTNFl.jpg Presiden Jokowi (Foto: Youtube Setkab)
A A A

JAKARTA - Satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin jatuh pada hari ini. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah mengeluarkan laporan tahunan kepemimpinannya.

Seperti dilansir dari laman resmi, KSP.go.id, Selasa (20/10/2020), dijelaskan bahwa selama setahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah.

 Baca juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Orang Kaya Banyak Simpan Uang di Bank

Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menuntaskan janjinya dan menyelesaikan pandemi ini. Salah satunya yakni dengan tata ulang anggaran negara.

"Ganasnya penyebaran Covid-19 memaksa pemerintah mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran untuk menangani wabah ini. APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi," bunyinya yang dikutip Okezone.

Payung hukum pun disiapkan dari Perpu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 tahun 2020 soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

 Baca juga: 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Bagaimana Utang hingga Kemiskinan RI?

Beleid keuangan ini sesungguhnya memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespon situasi secara extraordinary. Antara lain juga memberikan relaksasi defisit mengingat kebutuhan belanja negara untuk menangani Covid-19 meningkat pada saat pendapatan negara menurun.

APBN 2020 pun sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Alokasi penanganan COVID-19 menjadi Rp695,2 triliun dengan Rp87,55 triliun di antaranya difokuskan untuk kesehatan.

 Baca juga: 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Pangkas BUMN hingga Pembentukan Holding

Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai RP169,7 triliun mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021.

Kebijakan relaksasi defisit tetap akan berlanjut pada 2021. Di tengah ancaman ketidakpastian global dan domestik, pemerintah tetap fokus pada upaya penyelamatan dari Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini