Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Banyak Penghalang Investasi, Kepala BKPM: Indonesia Sedang Berbenah

Giri Hartomo, Jurnalis · Selasa 27 Oktober 2020 13:32 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 27 620 2300229 banyak-penghalang-investasi-kepala-bkpm-indonesia-sedang-berbenah-q9xWsuQwcN.jpg Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berbenah diri untuk mendorong perekonomian agar bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Salah satunya adalah dengan mendorong realisasi investasi yang menjadi salah satu instrumen pendorong perekonomian Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, dalam hal yang berkaitan dengan investasi pemerintah selalu berbenah diri untuk menarik investor sebanyak-banyaknya. Salah satunya adalah dengan melakukan perubahan pada regulasi yang menghambat investasi.

Baca juga: Serapan Tenaga Kerja Masih Kecil, Bahlil: Enggak Gampang Bos

“Sudah barang tentu investasi ini saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam momentum ini kami ingin menyampaikan, Indonesia selalu menyampaikan untuk membenahi diri. Melakukan perubahan regulasi,” ujarnya dalam acara Indonesia Investment Day secara Virtual, Selasa (27/10/2020).

Menurut Bahlil, sudah bukan rahasia umjm lagi jika banyak sekali hambatan pada investasi dj Indonesia. Seperti misalnya adalah terlalu banyaknya aturan sehingga menyebabkan tumpang tindih peraturan.

Baca juga: Investasi Kuartal III Capai Rp209 Triliun, Tanda Ekonomi Pulih?

Belum lagi, ada ego sektoral yang muncul ketika investor ingin meminta perizinan baik antar Kementerian maupun pusat dan daerah. Hal ini membuat investor pun butuh waktu dan biaya lebih karena harus berkeliling untuk meminta izin usaha di Indonesia.

Belum lagi, harga tanah yang tersedia juga sangat mahal. Hal ini terjadi imbas dari spekulan tanah yang memanfaatkan momen untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Bukan rahasia umum bagi teman-teman investor bahwa awalnya investasi di Indonesia aturan yang tumpang tindih, ego sektoral antar Kementerian memang kami akui. Antara aturan provinsi dan pusat. Harga tanah di kawasan Industri yang cukup mahal,” jelasnya.

 

Oleh karena itu lanjut Bahlil, pemerintah membuat Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu. Dengan UU Cipta Kerja semua permasalahan investasi bisa diatasi.

“Semua ini akan kita lalui dan akhir. Karena kami kemarin baru selesai mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja,” kata Bahlil.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini