Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Strategi Mendag Geber Ekspor Produk Halal

Giri Hartomo, Jurnalis · Senin 02 November 2020 12:58 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 02 620 2302716 3-strategi-mendag-geber-ekspor-produk-halal-BVf37qQUSu.jpg Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Kemendag)
A A A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus mendorong untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia. Mengingat, produk halal asal dalam negeri memiliki potensi ekspor yang sangat besar.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Kementerian Perdagangan memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus USD2,44 Miliar, Sri Mulyani hingga Mendag Tuai Pujian

Pertama, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kemudian langkah kedua adalah , dengan menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri.

Dan yang ketiga adalah dengan menyiapkan berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu lanhkah kongkrtinya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Kementerian Perdagangan juga memberikan bimbingan teknis legalitas usaha dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu, Kementerian Perdagangan menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif,” ujarnya melalui keterangan resminya, Senin (2/11/2020),

Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai contoh, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN. Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajagan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia.

“Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait, akan terus berikhitiar meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia,” ucapnya.

Mendag menambahkan, sebagai bagian promosi produk Indonesia ke negara-negara muslim, Indonesia akan berpartisipasi pada Expo 2020 Dubai, yang akan diselenggarakan selama enam bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 1 Oktober 2021 hingga 1 Maret 2022.

Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi secara rutin setiap tahunnya pada pameran produk halal di berbagai negara tujuan ekspor, seperti MIHAS di Malaysia, Russian Halal Expo di Rusia, serta Halal Taiwan di Taiwan.

Partisipasi Indonesia pada pameran halal di berbagai negara tersebut telah menghasilkan jumlah transaksi dagang yang nilainya selalu meningkat setiap tahun. Peningkatan nilai transaksi pameran ini dapat menjadi sinyal positif bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di mancanegara.

“Diharapkan produk Indonesia digandrungi oleh seluruh konsumen mancanegara, bukan hanya karena harganya bersaing, tetapi juga karena kemampuan penelusuran status halal (halal traceability) sehingga terjamin kepastian bahwa produk tersebut berkualitas tinggi sekaligus halalan thayyiban,” kata Mendag .

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini