Saat ini sebagian wilayah Indoneaia, seperti DKI Jakarta tengah melakulan masa transisi di tengah pandemi Covid-19. Termasuk beradaptasi di tempat-tempat makanan dan melakukan protokol kesehatan.
Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) pun telah mengeluarkan pedoman protokol kesehatan khusus untuk tempat makan. Tak lain untuk beradaptasi kembali dengan kehidupan baru, serta tetap menjaga kesehatan tubuh.
Sikutip dari akun Instagram resmi Kemenkes @kemenkes_ri, berikut 4 panduan protokol kesehatan yang diterapkan di dalam restoran/tempat makan dan paea pengunjung juga harus mematuhinya. Yaitu:
1. Menurut imbauan adaptasi kebiasaan baru, pelanggan yang datang semuanya harus menggunakan masker. Saat hendak makan dan minum masker boleh dilepas. Namun setelah selesai makan dan minum, maka maskernya harus dipakai lagi.
Baca Juga : Rindu Nonton Bioskop, Perhatikan 5 Protokol Kesehatan Ini
2. Pengukuran suhu tubuh. Suhu tubuh merupakan indikasi awal untuk mengetahui seseorang sedang sakit atau tidak. Karena bisa saja orang sakit tapi ngerasanya sehat.
3. Sebelum masuk para pengunjung diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dulu.
4. Restoran atau rumah makan harus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pelanggan misalnya dengan menjaga jarak, termasuk mengurangi kapasitas maksimal di rumah makan untuk menghindari kerumunan.
Selain itu Kemenkes juga menyarankan kepada tempat makan dan pengunjungnya, untuk makam di luar ruangan. Sebab dirasa lebih aman dibandingkan harus berada di dalam ruangan. Serta jangan lupa untuk tetap mencuci tangan, memakai maslert dan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)