Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kembangkan Wisata dan UMKM, Lampung Bentuk Pokdarwis

Antara, Jurnalis · Jum'at 27 November 2020 09:21 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 27 620 2317108 kembangkan-wisata-dan-umkm-lampung-bentuk-pokdarwis-ZORKwlash3.jpeg Kota Bandar Lampung (dishub.bandarlampungkota.go.id)
A A A

WALI Kota Bandarlampung Herman HN meminta kerja sama antardinas atau lintas sektor ditingkatkan agar wisata daerah dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota ini mampu dikembangkan.

"Inikan pusat sedang menggalakkan sektor wisata daerah serta UMKM sehingga dibutuhkan kerja sama antara Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perekonomian, Perdagangan dan Koperasi," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Jumat (27/11/2020).

Baca juga:  Bangga! 4 Kali Beruntun Indonesia Raih Destinasi Selam Terbaik di Dunia

Menurutnya, dengan kerja sama antardinas yang ditingkatkan, kemungkinan produk-produk UMKM dan wisata yang ada di 126 kelurahan mampu dipasarkan baik nasional maupun internasional.

"Saat ini kita sedang berupaya bagaimana wisata dan UMKM di setiap kelurahan ditingkatkan, salah satunya dengan pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis)," kata dia.

Namun, lanjut dia, guna meningkatkan potensi daerah tentunya akan lebih maksimal apabila pemuda-pemuda di daerah masing-masing juga ikut dalam menggerakkannya.

"Pemkot kan sedang berupaya meningkatkan UMKM dan wisata daerah agar lebih maju, nah pemuda-pemuda inilah yang jadi penggerak nya," kata dia.

Menurutnya, apabila UMKM dan wisata di Kota Bandarlampung maju maka akan banyak tenaga kerja yang terserap dan mengurangi pengangguran di Kota Bandarlampung.

Baca juga:  Tak Cuma Tempat Olahraga, Ini Deretan Lapangan Golf yang Keren

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung M Yudhi mengatakan bahwa pembentukan pokdarwis ini bermaksud guna mencari atau menggali potensi di setiap kelurahan.

"Kita yakin setiap daerah ini pasti memiliki potensi wisata atau UMKM sehingga tugas pokdawaris harus menggalinya," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini