Di samping itu, masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan bahwa Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan," jelasnya.
Lalu, untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.
"Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," jawab Wiku menutup agenda keterangan pers.
Follow Berita Okezone di Google News
(hel)








