Terkait dengan pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 ini, dia berharap akan semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing yang saat ini menjadi prioritas KKP.
"Terima kasih dan apresiasi telah memberikan kami akses pemanfaatan jaringan ini, kami akan pergunakan sebaik-baiknya dalam menunjang pemberantasan illegal fishing," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Johni Asadoma menyampaikan apresiasinya atas inisiasi dari Ditjen PSDKP-KKP untuk pemanfaatan jaringan ini. Pihaknya ingin kasus-kasus yang bersifat trans-national memang menjadi salah satu fokus kerja sama yang dilakukan oleh Interpol. Lebih lanjut Johni juga menyampaikan akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan illegal fishing yang dilakukan KKP.
"Kasus-kasus seperti illegal fishing ini menjadi salah satu perhatian dari Interpol," tandas dia.
Selain melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7, Ditjen PSDKP-KKP dan Divhubinter Polri juga melakukan penandatanganan Interpol Agreement terkait dengan pemanfaatan jaringan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)