Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Vaksin Covid-19 Gratis Bisa Bikin Ekonomi Tumbuh Positif di 2021

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 20 Desember 2020 09:19 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 20 620 2330907 vaksin-covid-19-gratis-bisa-bikin-ekonomi-tumbuh-positif-di-2021-cR8xF2TGaF.jpg Vaksin Gratis untuk Semua Masyarakat. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Pemerintah menyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh positif. Ekonomi ditargetkan tumbuh 5% meski masih ada pandemi Covid-19.

Syarat ekonomi tumbuh 5% jika penanganan Covid-19 pada akhir tahun bisa dilaksanakan dengan baik.

Pakar Ekonomi dan Keuangan Roy Sembel mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menguat di tahun 2021, dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 3%-5%.

Baca Juga: Thailand Ajak AstraZeneca Produksi 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Roy menjelaskan bahwa selama masa pandemi pada triwulan pertama ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97% secara year on year. Namun memasuki kuartal kedua, ekonomi Indonesia mengalami penurunan di angka -5,32% secara year on year.

“Kuartal III dan IV, mulai ada perbaikan. Indonesia memiliki potensi digital ekonomi yang besar dan perguruan tinggi dapat mengembangkan sumber daya manusia di bidang digital ekonomi,” tutur Roy di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga: Tarif Rapid Antigen Paling Tinggi Rp250 Ribu

Dia menjelaskan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis akan memberikan dampak positif bagi keadaan psikologis masyarakat. Peran serta seluruh elemen masyarakat dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Indonesia memiliki kekuatan keanekaragaman hayati yang berpotensi dapat menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat. Diprediksi di tahun 2021, investasi akan semakin meningkat,” tambah Roy.

Follow Berita Okezone di Google News

Di tengah pandemi, badan legislatif masih mampu menghadirkan produk hukum baru termasuk Omibus Law yang ramah investor. Dari 11 undang-undang di tahun 2020, tujuh di antaranya adalah undang-undang yang berkaitan dengan hukum ekonomi atau bisnis.

Sementara itu, Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI Dhaniswara Harjono menjelaskan undang-undang Omnibus Law Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya menyebutkan bahwa investor asing tidak boleh sepenuhnya menguasai saham UMKM.

“Implementasi undang-undang Cipta Kerja merupakan upaya meningkatkan investasi yang akan membukan lapangan kerja yang lebih luas. Undang-undang ini akan menarik investor asing dan meningkatkan inovasi para investor dalam negeri,” terang Dhaniswara.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini