Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan bahwa pemerintah daerah belum memberlakukan ketentuan yang mewajibkan wisatawan dan pendatang menunjukkan hasil rapid test antigen selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami juga tidak ada kemampuan melakukan pengawasan terhadap pendatang maupun wisatawan apakah sudah membekali diri dengan dokumen rapid test atau belum. Pengawasan wisatawan dan pemudik akan sangat tergantung pada kebijakan lanjutan," kata Asti.
Kepala Dinas Perhubungan Gunung Kidul Wahyu Nugroho mengatakan bahwa dinas mengimbau perusahaan otobus hanya menurunkan penumpang di terminal agar pemantauan pendatang lebih mudah dilakukan.
"Kami juga terus menggencarkan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara masif, misalnya penggunaan masker, jaga jarak aman, dan cek suhu badan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)