Selain menikmati suasana Malioboro, pengunjung juga berwisata kuliner di kawasan tersebut. “Saat menunggu pesanan makanan inilah yang seringkali mereka lupa memakai masker. Biasanya mereka mengobrol dan melepas masker. Ya, kami ingatkan untuk pakai masker dengan benar,” katanya.
Sejumlah fasilitas pendukung protokol kesehatan sudah ditempatkan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro, di antaranya thermo scanner, tempat cuci tangan dan larangan di beberapa tempat duduk.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Yogyakarta tidak melakukan “sampling” terhadap surat rapid test antigen yang wajib dibawa wisatawan dari luar daerah.
“Jika mereka menginap di Yogyakarta, maka pasti sudah diminta menunjukkan surat tersebut oleh pihak hotel atau penginapan. Dan jika menginap di tempat saudara, tentu juga sudah dminta menunjukkan surat atau lapor ke RT/RW setempat,” katanya.
Selama libur akhir tahun, penerapan larangan kendaraan bermotor masuk ke Jalan Malioboro pada pukul 18.00-21.00 WIB dicabut sementara dengan harapan mampu mengurangi potensi kerumunan wisatawan di kawasan pedestrian Malioboro.
Pencabutan larangan tersebut akan diberlakukan hingga 3 Januari 2021.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)