Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Alasan Michael Yukinobu 'Hanya' Dikenakan Wajib Lapor dalam Kasus Video 19 Detik

Adiyoga Priambodo, Jurnalis · Selasa 05 Januari 2021 18:10 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 05 620 2339385 alasan-michael-yukinobu-hanya-dikenakan-wajib-lapor-dalam-kasus-video-19-detik-1GLCi0D1qq.jpg Michael Yukinobu de Fretes alias MYD usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya (Foto: Yorri Farli/Sindo)
A A A

JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan usai dijadikan tersangka atas kasus video syur 19 detik pada Senin, 4 Januari 2021. Untuk saat ini, mantan karyawan salah satu stasiun TV swasta itu dikenai wajib lapor.

“Sementara dikenakan wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

Penyidik Polda Metro Jaya memiliki alasan kuat mengapa hanya meminta Nobu melakukan wajib lapor. Mereka masih menungggu hasil pemeriksaan Gise, yang juga menjadi tersangka kasus ini.

“Jadi nanti baru ditentukan setelah pemeriksaan GA,” kata Yusri.

Baca Juga:

Netizen Tuntut Michael Yukinobu Minta Maaf pada Gading Marten

5 Potret Cantik Chacha Sherly eks Trio Macan yang Meninggal Usai Kecelakaan

Michael Yukinobu sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersangka kasus video porno. Hampir 12 jam Nobu dimintai keterangan seputar adegan syurnya dengan Gisel.

Sementara Gisel baru akan dipanggil lagi Jumat pekan ini setelah permohonan penundaan pemeriksaannya disetujui penyidik.

Follow Berita Okezone di Google News

(LID)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini