JAKARTA – Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi nasional ke seluruh masyarakat. Namun, vaksin tersebut belum bisa digunakan akibat izin yang belum keluar dari BPOM.
Izin BPOM yang belum keluar membuat program vaksinasi sedikit terhambat karena vaksin tersebut tidak bisa digunakan bila belum mendapat restu dari pihak terkait. Tak hanya itu, dikabarkan bahwa masyarakat yang divaksin akan mendapat notifikasi singkat Short Message Service (SMS) Blast dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini telah Okezone rangkum 6 fakta terkait vaksinasi tunggu izin bpom hingga tunggu notifikasi sms, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Jaga Kualitas, Ini 6 Hal Wajib yang Dilakukan saat Distribusi Vaksin Covid-19
1. Belum Bisa Digunakan
Vaksin Covid-19 ini belum dapat langsung digunakan, lantaran harus menunggu izin. Terawan Agus Putranto, ketika masih menjabat Menteri Kesehatan, menyebut penggunaan vaksin Covid-19 tengah menunggu izin penggunaan di Badan POM. “Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” kata dia dalam keterangan pers Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
2. Belum Ada Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Belum adanya keputusan harga vaksin mandiri karena kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis dan mengikuti proses pengadaan, serat pertimbangan memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah," ujar Nadia dalam keterangan pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani: Vaksin Covax Gratis, Kita Hemat Anggaran
3. Presiden Joko Widodo minta Masyarakat Bersabar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menanti proses vaksinasi Covid-19, yang akan segera dimulai pekan depan atau minggu kedua Januari 2021
“Tapi kita masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan proses kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Apabila prosedur tersebut sudah kita lewati, maka pemerintah akan menggelar vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui beberapa tahap.
4. Tunggu Notifikasi SMS Sebelum Divakasin
Pemerintah telah merencanakan bahwa program vaksinasi Covid-19 tahap pertama dimulai Januari sampai April 2021. Bahkan, saat ini pemerintah juga telah menyiapkan data-data penerima vaksin Covid-19. Masyarakat penerima vaksin Covid-19 akan menerima pesan singkat Short Message Service (SMS) Blast dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin 28 Desember 2020.
Follow Berita Okezone di Google News