GUNA mendeteksi adanya virus corona atau covid-19 di dalam tubuh seseorang, diharuskan melekukan beberapa metode pemeriksaan. Di antaranya adalah rapid test antibody, antigen, dan swab PCR (polimerase chain reaction).
Namun, sebagian masyarakat masih awam dan bingung perbedaan ketiga tes tersebut. Lantas, apa saja yang membedakannya?
Baca juga: Tes Rapid Antibody vs Antigen, Ini Perbedaan Mencoloknya
Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, Senin (11/1/2021), ini perbedaannya antara rapid test antibody, antigen, dan swab PCR.
Rapid Test Antibody
Target deteksi: Antibodi dalam darah.
Sampel: Darah.
Waktu: 5 sampai 10 menit.
Rapid Test Antigen
Target deteksi: Materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Sampel: Swab nasal (nasofaring) sesuai jenis kit antigen yang digunakan.
Waktu: Sekira 30 menit di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tes Swab PCR
Target deteksi: Materi genetik DNA dan RNA dari Virus SARS-CoV-2.
Sampel: Swab nasofaring dan swab tenggorok (orofaring).
Waktu: 1 sampai 2 hari setelah sampel diterima di laboratorium.
Baca juga: Ahli: Kasus Covid-19 Akan Turun jika Angka Penggunaan Masker Mencapai 95%
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan metode rapid test antigen telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggantikan rapid test antibody yang banyak digunakan.
"Ini berbeda dengan rapid test antibody yang selama ini digunakan di Indonesia. Karena rapid test antibody itu tidak bisa menentukan apakah seseorang terinfeksi covid-19, hanya untuk melihat jika reaktif pernah terpapar Covid-19. Artinya, apakah dia sedang terinfeksi atau tidak ya tidak diketahui sehingga perlu dilakukan tes lagi," terangnya kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News