Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta Usia Pesawat Sriwijaya Air Dipertanyakan, Begini Kondisi Pemeliharaan Armadanya

Taufik Fajar, Jurnalis · Minggu 17 Januari 2021 08:18 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 16 620 2345523 fakta-usia-pesawat-sriwijaya-air-dipertanyakan-begini-kondisi-pemeliharaan-armadanya-zEf60BvOnd.jpg Pesawat Sriwijaya Air Jatuh. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air menjadi sorotan. Usia persawat tersebut pun menjadi pertanyaan terkait kelaikan udaranya.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun segera memanggil Kementerian Perhubungan terkait evaluasi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Berikut fakta-fakta jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, DPR bahas faktor usia armada yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (17/1/2021):

1. DPR Pertanyakan Kelayakan Usia Pesawat

Anggota Komisi V DPR Muh Aras mengatakan, saat ini semua pihak sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun, dia menangkap pertanyaan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.

"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia di atas 20 tahun tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras hari ini, di Jakarta.

2. DPR Kaji Usia Pesawat Dibatasi 20 Tahun

Dia menjelaskan, Anggota DPR akan melakukan kajian mendalam membahas apakah nantinya terkait usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.

3. Kasus Sriwijaya Air Jadi Pelajaran

Berikutnya dia juga ingin kasus Sriwijaya Air ini jadi pelajaran maskapai penerbangan. Menurutnya hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan yang dialami hampir seluruh maskapai.

"Tentu ini harus jadi perhatian khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikitpun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," tegasnya.

4. DPR Berikan Waktu Kemenhub untuk Investigasi

Dalam waktu dekat dirinya masih akan memberikan waktu kepada Kemenhub agar bisa fokus menyelesaikan proses pencarian dan investigasi. Setelah itu baru DPR akan dilakukan pertemuan dengan Kemenhub.

"Kami memberikan ruang dulu menyelesaikan proses pencarian Investigasi lalu baru diskusi untuk mencari solusi demi antisipasi ke depannya," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

5. Karut Marut Industri Penerbangan RI

Meskipun investigasi musibah Sriwijaya Air SJ 182 masih terus dilakukan KNKT tapi ada sejumlah kelemahan yang menjadi celah maskapai penerbangan di Indonesia. Salah satu yang sedang diperdebatkan batas usia maksimal pesawat transportasi.

Beberapa pihak mempertanyakan kelayakan usia pesawat di atas 20 tahun. Sementara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui sudah digunakan selama 26 tahun.

"Usia pesawat tidak berpengaruh asalkan baik dalam perawatannya dan ada pengawasan layak terbang yang ketat. Walaupun kebijakannya sudah ada tapi yang menjalankan itu tetap manusia," ujar Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo

6. Kondisi Pemeliharaan Pesawat Sriwijaya Air

Seorang pengamat penerbangan menyebut, maskapai tersebut dipertanyakan kemampuannya dalam melakukan perawatan pesawat setelah terbelit utang kepada Garuda Maintenance Facility pada 2019 lalu.

Di sisi lain, beberapa ahli mengatakan, pesawat yang tak terbang selama berbulan-bulan karena pandemi virus corona berpotensi mengalami korosi mesin.

Pihak Sriwijaya mengklaim tidak ada perbedaan dalam perawatan pesawat sebelum dan selama pandemi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini