JAKARTA - Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air menjadi sorotan. Usia persawat tersebut pun menjadi pertanyaan terkait kelaikan udaranya.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun segera memanggil Kementerian Perhubungan terkait evaluasi terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Berikut fakta-fakta jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, DPR bahas faktor usia armada yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (17/1/2021):
1. DPR Pertanyakan Kelayakan Usia Pesawat
Anggota Komisi V DPR Muh Aras mengatakan, saat ini semua pihak sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun, dia menangkap pertanyaan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia di atas 20 tahun tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras hari ini, di Jakarta.
2. DPR Kaji Usia Pesawat Dibatasi 20 Tahun
Dia menjelaskan, Anggota DPR akan melakukan kajian mendalam membahas apakah nantinya terkait usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
3. Kasus Sriwijaya Air Jadi Pelajaran
Berikutnya dia juga ingin kasus Sriwijaya Air ini jadi pelajaran maskapai penerbangan. Menurutnya hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan yang dialami hampir seluruh maskapai.
"Tentu ini harus jadi perhatian khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikitpun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," tegasnya.
4. DPR Berikan Waktu Kemenhub untuk Investigasi
Dalam waktu dekat dirinya masih akan memberikan waktu kepada Kemenhub agar bisa fokus menyelesaikan proses pencarian dan investigasi. Setelah itu baru DPR akan dilakukan pertemuan dengan Kemenhub.
"Kami memberikan ruang dulu menyelesaikan proses pencarian Investigasi lalu baru diskusi untuk mencari solusi demi antisipasi ke depannya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News