JAKARTA - Ekspor Indonesia diprediksi meningkat pasca-disahkannya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, RCEP akan memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia selain peningkatan ekspor. Menurutnya, RCEP dapat membuat investasi meningkat lebih dari 20%, Produk Domestik Bruto dalam 10 tahun ke depan juga akan meningkat.
Baca Juga: Target Investasi Migas 2021 Naik Jadi USD17,59 Miliar
Selain itu, 60 juta UMKM akan terkena dampak positif dengan adanya kerja sama perdagangan ini.
“RCEP adalah sebuah kendaraan untuk meningkatkan peran dan kontribusi dan keberadaan Indonesia dalam perdagangan serta investasi dunia. Secara paralel, pemerintah juga sudah mengesahkan UU Cipta Kerja. UU ini merupakan elemen penting dalam memperbaiki pekerjaan rumah yang dihadapi selama ini terkait investasi. Karena itu, RCEP dan juga UU Ciptaker harus dijadikan momentum untuk mencapai pemulihan ekononi yang sustainable pada tahun ini,” kata Mahendra, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
RCEP memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha nasional dalam mengekspor produk-produk mereka. Lantaran, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.
Baca Juga: Bisikan Sri Mulyani soal Dana SWF ke Jokowi
RCEP terdiri atas 10 negara anggota ASEAN serta enam negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN, yakni Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Follow Berita Okezone di Google News