Penurunan biaya gas ini tentunya akan mempertebal marjin perusahaan-perusahaan, sehingga pembayaran pajak kepada negara juga semakin bertambah. “Kami berharap adanya respons positif dari Pemerintah untuk saling membantu dan melengkapi, apalagi dalam keadaan ekonomi seperti ini di mana banyak perusahaan yang menggencarkan efisiensi untuk bertahan hidup," tambahnya.
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, dengan harga gas industri di Indonesia sebesar USD9-USD11/Mmbtu tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Sebagai contoh, harga gas di Malaysia tahun 2021 hanya sebesar USD5,48/Mmbtu. Langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas secara merata menjadi USD6/Mmbtu ini akan membuat pabrik-pabrik Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk head-to-head dengan pabrik-pabrik di negara lain.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)