JAKARTA - Rohimah menyambut baik keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan cerainya atas Kiwil.
"Saya mau enggak ada beban, enggak ada gundah hati," ujar Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Rohimah menggugat cerai Kiwil pada 15 Desember 2020. Dalam gugatannya, Rohimah menegaskan tak mau dipoligami lagi oleh Kiwil.
Kini, Rohimah tak lagi berstatus sebagai istri Kiwil. Sehingga Rohimah tak mau ikut campur lagi dengan urusan pribadi sang mantan suami, termasuk soal poligami.
Baca Juga:
- Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah Atas Kiwil
- Giliran Billy Syahputra Hapus Semua Foto Amanda Manopo
"Apapun yang mau dilakukan sama Bang Kiwil, sudah bukan ranah saya. Kalau untuk masalah anak-anak, kita akan sharing. Tapi kalau itu masalah saya pribadi atau masalah Bang Kiwil pribadi, itu kita serahkan masing-masing," tuturnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas Kiwil hari ini. Keputusan diambil setelah kedua pasangan sepakat untuk menyudahi rumah tangga.
"Sudah dibicarakan baik-baik, kita pisah," kata Kiwil.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)