JAKARTA - Lucinta Luna memang sudah keluar penjara usai mendapat asimilasi. Namun kegiatan Lucinta masih di bawah pengawasan.
“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi, sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Lucinta Luna baru mendapatkan kebebasan saat masa hukumannya selesai pada Agustus 2021.
Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna dikeluarkan dari penjara sejak 11 Februari 2021. Oleh Kementerian Hukum dan HAM, Lucinta dikenakan asimilasi sehingga boleh melanjutkan hukuman di rumah.
Baca Juga:
- Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Lanjutkan Hukuman di Rumah
- Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Enggan Banding
“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” jelas Rika.
Follow Berita Okezone di Google News