Di kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) digunakan masyarakat untuk bertanam. Asalkan apa yang ditanam mempunyai pangsa pasar, sehingga dana hasil bertanam dapat dialokasikan untuk kepentingan bersama.
“Kita selalu mengadakan sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan penanaman, pengadaan bibit juga kita adakan dari KLHK. Telah disetujui oleh kementerian keuangan ada dana bagi hasil, dulu hanya untuk reboisasi sekarang bisa menjadi dana sosial dan penanggulangan kebakaran,” jelas Syarifuddin.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)