Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jadwal Pencairan dan Besaran THR PPPK

Antara, Jurnalis · Selasa 04 Mei 2021 16:42 WIB
https: img.okezone.com content 2021 05 04 620 2405521 jadwal-pencairan-dan-besaran-thr-pppk-JHKOLx6tFE.jpg THR PPPK (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Beberapa daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13. Salah satunya Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar yang nantinya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Saat ini pegawai pemerintah ada ASN dan PPPK. Sehingga adanya kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, yang berstatus PPPK juga ikut menerima seperti halnya ASN," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono, Selasa (4/5/2021).

Untuk pencairannya, kata dia, THR dijadwalkan pekan ini karena saat ini masih menunggu daftar gaji para ASN maupun PPPK dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: PNS Tolong Bersyukur Masih Dapat THR 

Adapun besarnya THR yang akan diterima satu kali gaji pokok ditambah tunjangan.

Dia mengungkapkan pencairan THR dan gaji ke-13 tidak sekaligus, karena untuk pencairan gaji ke-13 dijadwalkan bulan Juni 2021.

Follow Berita Okezone di Google News

Dengan adanya pemberian THR, maka ASN maupun PPPK pada bulan Mei 2021 akan mendapat gaji bulanan dan THR.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kudus jumlah ASN sebanyak 6.814 orang dan PPPK sebanyak 97 orang.

Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemberian THR kepada PNS untuk mendorong peningkatan konsumsi, daya beli, dan diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian nasional.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini