Menurut Menkeu, penting dalam COP 26 untuk mengimplementasikan pasal dalam Perjanjian Paris untuk menciptakan satu pasar karbon secara global dan penetapan harga karbon yang cukup kredibel, atau untuk memberi insentif termasuk sektor swasta.
"Jadi, perjanjian di mana negara atau yurisdiksi dapat bekerja sama dengan yang lain agar dapat mengatasi masalah perubahan iklim secara global dapat diimplementasikan dengan cara yang kredibel," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)