PEMERINTAH Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini hanya untuk 60 ribu jamaah. Mereka terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang sudah berada di sana. Pembatasan ini dilakukan dampak masih mewabahnya covid-19 secara global.
Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi pada Sabtu 12 Juni lalu mengumumkan bahwa total 60 ribu jamaah itu akan diizinkan melakukan ibadah haji tahun ini yang dimulai pertengahan Juli mendatang.
Baca juga: Kuota Haji Hanya 60 Ribu Jamaah, Menag: Jauh Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu
Adapun syarat bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini adalah (1) Harus bebas dari penyakit kronis apa pun, (2) Berusia 18 hingga 65 tahun, (3) Jamaah haji wajib sudah divaksinasi lengkap, atau telah mendapat satu dosis vaksin covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi covid-19.
"Keputusan itu berdasarkan keinginan Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi aman melakukan ritual haji dan umrah. Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah," jelas kementerian tersebut, seperti dikutip dari Arabnews, Senin (14/6/2021).
Sementara itu, pihak kementerian menyatakan negara-negara Muslim memahami keputusan Arab Saudi untuk menyelenggarakan ibadah tahun ini secara terbatas.
Baca juga: Menag: Pembatasan Kuota Haji Senapas dengan Semangat Indonesia Jaga Keselamatan Jamaah
Nayef Al Hajraf, sekretaris jenderal Dewan Kerjasama Teluk, memuji langkah yang diberikan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam melayani para jamaah haji di Dua Masjid Suci.
Dia mengatakan keputusan melakukan pembatasan ibadah haji tahun ini berasal dari perhatian penuh yang diberikan Kerajaan terhadap kesehatan dan keselamatan para jamaah.
Follow Berita Okezone di Google News