JAKARTA - Aksi pungutan liar (pungli) preman di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok di kalangan membuat sopir resah. Selain itu, dampak preman yang melakukan pungli ini mengganggu biaya logistik. Aksi pungli ini ibarat praktik mafia.
Baca Juga: Sopir Kontainer di Tanjung Priok Curhat Sering Dipalak Preman, Jokowi Langsung Telefon Kapolri
Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengatakan, kasus pungli yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok bukan jadi yang pertama. Keberlangsungan pemalakan tidak serta merta hanya dilakukan oleh satu dua oknum. Sehingga aksi ini masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Praktik tidak bisa berlangsung sangat lama, kalau strukturnya hanya satu dua orang pemain. ini sebenarnya praktik mafia," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: OTT di Bandar Lampung, Propam Polri Bakal "Sikat" Siapa pun Terlibat Pungli SIM
Bhima menuturkan, para preman yang melakukan aksi ini akan membagi-bagikan hasil palakannya pada oknum yang lainnya. Sebab aksi ini memiliki struktur berlapis di dalamnya.
"Uang dari hasil pungli nanti akan dibagi-bagi ke oknum karena pungli itu berlapis,"katanya.
Follow Berita Okezone di Google News