Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Perpanjang PPKM Mikro, Wagub DKI : Penumpang di Transportasi Umum Tidak Dikurangi

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis · Rabu 16 Juni 2021 12:19 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 16 620 2426003 perpanjang-ppkm-mikro-wagub-dki-penumpang-di-transportasi-umum-tidak-dikurangi-eOahD2Hkl9.jpg Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (foto: Sindo)
A A A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memaparkan bahwa dalam pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, pihaknya tidak akan mengurangi jumlah kapasitas penumpang di alat transportasi umum. Justru pihaknya akan mengupayakan peningkatan mutu pengawasan.

"Sementara besarannya masih, tapi caranya bukan mengurangi kapasitas tapi meningkatkan pengawasan, pemantauan, pengawalan. Jadi itu yang ditingkatkan," kata Riza kepada wartawan, Rabu (16/5/2021).

Baca juga:  Covid-19 Melonjak, Koordinator RSDC Wisma Atlet Lakukan Langkah Penanganan

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan protokol kesehatan diawasi secara ketat oleh jajarannya.

"Jadi tidak mengurangi kapasitas dalam PPKM ke depan, yang ditingkatkan adalah satu pemantauan, pengawasan. Kita pastikan semua," tambah Riza.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Fokus Maksimalkan Posko Desa

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, pasca libur Hari Raya Idul Fitri DKI Jakarta masuk ke tahap serius.

"Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri," tulis Anies sebagaimana dikutip dari laman resmi PPID DKI.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Pemprov DKI dan jajarannya tengah berupaya menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini