Nah, pada bulan Maret 2020, Indonesia terkena pandemic, QRIS yang diluncurkan BI menjadi “blessing in disguise” karena sejalan dengan seruan dari WHO terkait dengan transaksi aman menggunakan contact less, mobile payment. Lantaran virus yang menempel pada uang tunai bisa bertahan cukup lama termasuk juga menempel di kartu debit dan kartu kredit.
“Adanya pandemi ini menjadi pemicu bagi orang untuk melakukan transformasi termasuk dalam pembayaran digital yang aman dan menghindarkan diri dari kemungkinan kontak fisik. Mereka melakukan moving digital payment, padahal kita belum melakukan campaign secara massif,” tuturnya.
QRIS memang didesain untuk pembayaran digital di sektor retail, bisa digunakan oleh para pelaku bisnis UMKM bisa digunakan juga untuk pembelian pulsa, pembayaran listrik dan telpon. Para pelaku UMKM umumnya pembayarannya berbasis cash.
Menurut Ricky Satria dari kajian transaksi menggunakan tunai lebih banyak dampak negatifnya, kurang membantu mendorong peningkatan kualitas hidup dan kualitas enterpreuner.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)