Namun, Masdalina menegaskan, ketika WN India ini sudah masuk ke Indonesia, mereka harus dikarantina di rumah, mereka yang terkonfirmasi, kontak erat dan suspect harus dikunci di rumah, dan bukan melakukan penguncian wilayah (lockdown). Itu karena mengunci rumah jauh lebih efektif ketimbang mengunci wilayah.
“Mengunci rumah melakukan isolasi dan karantina bagi mereka di rumah tapi dimonitor selama 14 hari,” tutur Masdalina.
Apakah varian baru ini berkaitan dengan masuknya WN India melalui pesawat carter, menurut dia mungkin saja. Namun, hal itu tetap harus dibuktikan, karena sudah banyak sekali yang yang masuk ke Indonesia, dan kalau sudah masuk akan sulit untuk melakukan tracing. Sama halnya dengan WNI yang berasal dari luar negeri, seharusnya pemerintah bisa membentengi itu.
Baca Juga : Anies Ajak Masyarakat Sabtu-Minggu di Rumah Saja, Habiskan Waktu Bareng Keluarga
“Masing-masing negara memiliki otoritas untuk melindungi negaranya. Sampai saat ini kita belum bisa masuk ke Arab Saudi, mengapa? karena mereka memiliki otoritas menerima atau menolak siappaun yang masuk ke negaranya, kalau dianggap pendatang dari luar berbahaya bagi negaranya maka mereka menutup itu,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)