Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Covid-19 Melonjak, Pengusaha Minta Munas Kadin Ditunda

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 22 Juni 2021 10:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 22 620 2428908 kasus-covid-19-melonjak-pengusaha-minta-munas-kadin-ditunda-Il0zfUGQdf.jpg Covid-19 Melonjak, Pengusaha Minta Munas Kadin Ditunda (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kasus Covid-19 di sejumlah daerah terus melonjak, termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan menjadi lokasi Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pada 30 Juni 2021.

Melihat kondisi ini, sejumlah Kadin Daerah dan asosiasi pengusaha kompak mendesak agar pelaksanaan Munas Kadin ditunda.

Dalam 3 pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kendari melonjak. Dari 4.678 kasus pada awal Juni menjadi 4.803 kasus pada 21 Juni 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Tunda Munas Kadin di Kendari 

Dengan kondisi ini, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi kelurahan atau kawasan yang memiliki kasus Covid-19.

Penerapan PPKM juga untuk mengintensifkan pengawasan terhadap pasien Covid-19 dan lingkungan pemukiman tempat pasien berdomisili, sebab saat ini tren kasus meningkat.

"Kita sudah siapkan untuk bisa melakukan pengawasan sekaligus. Kita sudah mengambil kebijakan bahwa wilayah-wilayah yang terdeteksi ada (kasus Covid-19) itu segera kita lock secara lokal. Sudah ada beberapa RT/RW untuk memastikan tidak terjadi lagi penularan transmisi lokal," katanya.

Dengan kondisi seperti, desakan agar Munas VIII Kadin ditunda semakin kencang. Desakannya bukan hanya disuarakan sejumlah Kadin Daerah, tapi juga asosiasi yang bernaung di Kadin.

Follow Berita Okezone di Google News

Sampai kemarin, tercatat ada 12 Kadin Daerah yang mengirimkan surat secara resmi ke Kandin Indonesia, meminta Munas Kadin ditunda. Ke-12 Kadin Daerah itu adalah Maluku Utara, Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Lampung.

Untuk asosiasi, lebih banyak lagi. Hingga kemarin, 21 Juni 2021, sudah ada 35 yang mengirimkan surat resmi ke Kadin Indonesia. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Perusahaan Kontraktor Indonesia (Apkindo), Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini