Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jadi Produsen Tembakau Sintetis, Wanita Muda Ini Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Rabu 23 Juni 2021 18:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 23 620 2429881 jadi-produsen-tembakau-sintetis-wanita-muda-ini-terancam-hukuman-mati-PGhOGVqzSn.jpg Kapolres Jaksel, Kombes Azis Andriansyah (foto: MNC Portal)
A A A

JAKARTA - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengamankan wanita muda produsen narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis. Kini pelaku terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

"Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6/2021).

Baca juga:  Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Bogor, Polisi Tangkap Kakak-Adik

Azis menyebut pelaku mendapatkan omzet Rp60 juta hingga Rp80 juta dalam satu bulan dari hasil penjualan tembakau sintetis tersebut.

"Dia memperoleh keuntungan selama 1 bulan atau selama satu kali produksi bisa sampai 60 juta. Artinya dia memperoleh omset sekitar Rp77 juta sampai Rp80 juta sekali produksi," jelasnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sintesis

Azis menyebut pelaku menjual barang haram tersebut dengan berbagai ukuran. Sehingga harga setiap ukuran berbeda.

"Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, untuk ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta. Untuk ukuran 50 gram dia jual Rp 3 juta, Ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta, ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Azis menuturkan pelaku setiap kali mengolah dari bahan baku mentah hanya bermodalkan sekitar Rp 17 juta. Sementara itu diketahui pelaku mulai produksi sejak 3 bulan lalu.

"Bulan maret 2021," ucapnya.

Kemudian, untuk cara produksinya dia mengemas dalam berbagai barang dan berbagai ukuran. Selanjutnya, untuk mengelabui petugas pelaku membungkus dalam bentuk kamuflase seolah-olah berjualan tas.

"Namun, Di dalamnya ada tas pinggang di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan menjual berupa tas pinggang," pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini