Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap, Ibu Tak Perlu Tunda Kehamilan

Pradita Ananda, Jurnalis · Jum'at 25 Juni 2021 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 25 620 2430850 sudah-disuntik-vaksin-covid-19-lengkap-ibu-tak-perlu-tunda-kehamilan-Z2G5NCn10U.jpg Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A A A

KONDISI teranyar pandemi Covid-19 di Indonesia semakin parah, termasuk di dalamnya semakin meningkatnya kasus ibu hamil yang terkonfirmasi Covid-19 dalam keadaan sakit berat (severe case).

Sudah masuknya varian Delta, mutasi virus corona yang pertama kali ditemukan di India pada Desember 2020 ke Indonesia juga diketahui memicu populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan bahkan hingga kematian.

Ibu Hamil

Melihat pada kondisi genting saat ini, apakah lalu artinya perempuan yang berencana untuk hamil, sebaiknya menunda kehamilan? Merujuk pada surat rekomendasi tentang lonjakan kasus ibu hamil dengan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), ternyata jawabannya adalah tidak perlu menunda kehamilan, namun ada syaratnya.

“Penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas,” bunyi surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI, dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos dan Sekjen PP POGI, Prof. DR. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH pada 22 Juni 2021 tersebut.

Baca Juga : Akhirnya Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Catat Syaratnya!

Lalu bagaimana dengan ibu yang sudah divaksin Covid-19 lalu kemudian hamil? Pada situasi seperti ini, disebutkan kehamilan dan vaksinasi bisa dilanjutkan dengan melapor pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi penelitian.

Sebagai catatan, rekomendasi ini dibuat PP POGI dengan tidak menutup kemungkinan untuk mengubah rekomendasi ini, mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini