Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

10 Tahun Buron, Hendra Subrata Ditangkap saat Perpanjang Paspor di KBRI Singapura

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Sabtu 26 Juni 2021 22:03 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 26 620 2431425 10-tahun-buron-hendra-subrata-ditangkap-saat-perpanjang-paspor-di-kbri-singapura-1mVsUPBOkk.jpg Hendra Subrata. (Foto: Dimas Choirul)
A A A

Hendra Subrata mulai merasa bersalah dan mencium gelagat bahwa pemalsuan jati dirinya terungkap. Apalagi ketika kemudian Atase Kepolisian dan Atase Kejaksaan mulai dilibatkan untuk melakukan pendalaman.

Namun petugas Atase Imigrasi tidak bisa melakukan tindakan karena harus diperiksa silang dengan data yang ada siapa nama asli dari Endang Rifai. Apalagi Hendra Subrata meminta izin pulang karena istrinya yang sakit tidak ada yang menjaga di rumah.

Hendra Subrata diminta untuk datang kembali ke KBRI guna pemeriksaan terkait perpanjangan paspor yang diajukan. Namun ia tidak pernah datang kembali karena tahu persembunyiannya sudah terbongkar. 

Hasil cek ulang yang dilakukan Atase Imigrasi dan Atase Kepolisian dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian RI mendapati bahwa Endang Rifai adalah Hendra Subrata yang sudah DPO selama 10 tahun.

Atase Imigrasi kemudian mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi perihal penundaan pelayanan penggantian Paspor atas nama Endang Rifai pada 19 Februari 2021 sambil dilakukan pendalaman terkait permohonan penggantian paspor tersebut. Ada 22 Februari 2021 KBRI Singapura melalui Atase Imigrasi menarik paspor atas nama Endang Rifai

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini