Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.
International Criminal Police Organization (Interpol) secara resmi menerbitkan Red Notice, atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap berwenang menyelidiki perkara yang sebelumnya telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung tetap memantau anjloknya IHSG dalam 2 hari terakhir.
Sejauh ini kata dia belum ada aset ataupun uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu
. Kasus ini terkait dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2010-2024.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi pada 28-29 Januari 2026 terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kejagung menegaskan, proses hukum terhadap mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, tetap berlanjut, meskipun dia diisukan pindah kewarganegaraan.