Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Vaksinasi Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun Dimulai

Dita Angga R, Jurnalis · Selasa 29 Juni 2021 11:55 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 29 620 2432508 vaksinasi-bagi-ibu-hamil-menyusui-dan-anak-usia-12-18-tahun-dimulai-XrvbakDRQY.jpg Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (foto: Dok Antara)
A A A

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28, Wakil Presiden Maruf Amin meluncurkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun. Dia mengatakan bahwa kelompok tersebut termasuk rentan terhadap pandemi Covid-19.

“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi covid-19,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Maruf mengatakan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan vaksinasi ini. Pasalnya, BKKBN telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” ungkapnya.

Baca juga: Wapres: Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Berisiko Tinggi Tunggu Rekomendasi BPOM

Di mana untuk vaksinasi bagi anak usia 12-18 tahun telah dapat dilaksanakan menyusul keluarnya rekomendasi dari BPOM. Maruf menyambut baik vaksinasi ini karena mortalitas penderita Covid-19 usia 12-18 tahun cukup tinggi.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30%,” ujarnya.

Baca juga: Mortalitas Capai 30%, Wapres: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-18 Tahun Sangat Tepat

Sementara untuk ibu hamil saat ini masih menunggu rekomendasi dari BPOM untuk melakukan vaksinasi. Meskipun Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil.

“Terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu untuk ibu hamil dengan risiko rendah dapat berkonsultasi dengan dokter masing-masing. Jika bersedia atas pilihannya sendiri maka dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Menteri Kesehatan juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada Ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter. Baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin,” tuturnya.

Lebih lanjut Maruf juga mengatakan bahwa POGI tidak menyarankan penundaan kehamilan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Pasalnya vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas.

Baca juga: Wapres: 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini