Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ini 14 Poin yang Harus Diperhatikan

Hasan Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 02 Juli 2021 14:44 WIB
https: img.okezone.com content 2021 07 02 620 2434477 besok-ppkm-darurat-diberlakukan-ini-14-poin-yang-harus-diperhatikan-lURzqJ9Rfm.jpg Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A A A

Area publik dan fasilitas umum, seperti Taman Kota 1 dan 2, Taman Jombang, dan lainnya yang dimiliki pemkot dan swasta juga ditutup sementara waktu.

Begitupun dengan kegiatan seni budaya, dan sosial kemasyarakatan, disetop untuk sementara. Transportasi umum juga dibatasi hanya sekira 70% saja dan resepsi pernikahan dibatasi 30 orang.

Poin selanjutnya, perjalanan domestik jarak jauh, baik itu pesawat, bus, maupun kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, PCR dan Antigen untuk moda pesawat dan bus.

"Bagi yang melanggar, sanksinya mulai dari peneguran lisan, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sempat tercetus tipiring, tapi kita berpegang pada perda dan melihatnya demikian," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini