3. Menyantap daging kurban
Hewan kurban yang telah disembelih, dagingnya akan dibagikan kepada orang atau kaum yang membutuhkan, semisal fakir miskin, dhuafa, dan sebagainya.
Namun tidak jarang beberapa masjid atau lembaga penyalur daging kurban memberikan sebagian potongan daging kepada orang yang berkurban alias mudhohi.
Baca juga: Tahun Ini Jokowi Sumbangkan 35 Sapi Kurban untuk Seluruh Provinsi
Maka jikalau demikian, sangat disunahkan bagi orang yang berkurban untuk turut menyantap daging dari hewan yang dikurbankan guna mendapat berkah dari ibadah kurban itu sendiri. Hal ini juga sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa ta'ala dalam QS Al-Hajj Ayat 28:
لِّيَشۡهَدُوۡا مَنَافِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ فِىۡۤ اَ يَّامٍ مَّعۡلُوۡمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ ۚ فَكُلُوۡا مِنۡهَا وَاَطۡعِمُوا الۡبَآٮِٕسَ الۡفَقِيۡـرَ
Artinya: "Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."
Wallahu a'lam bishawab.
Follow Berita Okezone di Google News
(han)