Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta-Fakta vaksin Sputnik-V, Khusus 18+ dan Punya Sederet Efek Samping

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Rabu 25 Agustus 2021 15:16 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 25 620 2460952 fakta-fakta-vaksin-sputnik-v-khusus-18-dan-punya-sederet-efek-samping-J0HVd6FNzk.jpg Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A A A

Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, efek samping dari penggunaan vaksin Covid-19 Sputnik-V termasuk dalam efek samping tingkat keparahan ringan atau sedang. "Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin COVID-19 Sputnik-V (Gam-COVID-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama," tambah Penny.

Namun, layaknya semua vaksin yang sudah masuk ke Indoensia, vaksin Sputnik-V juga memiliki efek samping yang dapat terjadi setelah disuntikan vaksin asal Rusia tersebut. Menurut laporan terbaru BPOM, efek samping yang muncul pasca-vaksinasi atau yang bisa dikenal dengan KIPI vaksin Sputnik-V tergolong dalam level ringan hingga sedang.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," terangnya.

Menurut Penny, efikasi vaksin Sputnik cukup baik dengan efikasi 91,6 persen. Angka yang sangat tinggi dibandingkan dengan vaksin Covid-19 yang sudah ada di Indonesia.

"Untuk efikasi vaksin Sputnik-V, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%)," lanjut Kepala BPOM itu.

Dengan bertambahnya jenis vaksin Covid-19 yang telah memperoleh EUA, diharapkan dapat semakin membantu Pemerintah untuk menyegerakan tercapainya herd immunity.

"BPOM akan terus mendukung pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan obat agar masyarakat dapat mengakses vaksin Covid-19 yang telah memenuhi kualifikasi standar yang dipersyaratkan dengan segera," papar Penny.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini