'POSYANDU Sahabat Masyarakat', begitu tagline terbaru Posyandu. Perubahan tak hanya ada pada tagline, melainkan juga logo.
Wajah baru Posyandu ini lahir pada 29 April 2021, tepat pada acara peringatan Hari Posyandu Nasional. Lewat wajah baru, diharapkan Posyandu dapat semakin sesuai dengan harapan masyarakat yaitu jadi wadah berinteraksi, belajar, mengedukasi, dan memberdayakan masyarakat itu sendiri.
"Keinginan kami, Posyandu juga dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, melayani mulai dari bayi hingga lansia, dan memberi peran terhadap penyiapan generasi penerus bangsa," terang dr. Imran Agus Nurali, SpKO, selaku Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Rabu (25/8/2021).
(Foto : Instagram/@bhayangkari_pc_psgkayu_)
Harapan masyarakat akan Posyandu seperti itu, sambung Imran, berdasar hasil Riset Rebranding April 2021 dan diperkuat oleh laporan hasil Evaluasi Posyandu Aktif Juni 2021.
"Rebranding Posyandu bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap kualitas pelayanan Posyandu agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan semakin diminati masyarakat," sambung Imran.
Sejak dicanangkan pada 1986, berdasar data Profil Kesehatan Indonesia (2019), jumlah Posyandu di Indonesia meningkat pesat dari 25.000 menjadi 296.777. Peningkatan jumlah ini belum diikuti dengan peningkatan kualitas, hanya 63,6% yang merupakan Posyandu Aktif.
Berdasarkan hasil Riset Rebranding dan Evaluasi Posyandu Aktif, terang Imran, beberapa faktor yang masih menjadi penghambat dalam optimalisasi pelayanan posyandu adalah keterbatasan sumber dana, rigid-nya Sistem Informasi Posyandu, rekrutmen kader baru, kapasitas kader yang masih perlu ditingkatkan, motivasi masyarakat yang masih kurang untuk mengakses layanan Posyandu secara rutin, dan minimnya pembinaan Pokjanal dan Pokja Posyandu terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan aktivitas Posyandu.
"Kondisi ini semakin sulit lagi karena pandemi Covid-19 yang menurunkan angka cakupan nasional pelayanan Posyandu menjadi 21%. Data menurut Ditjen Kesmas yang diterbitkan pada 2020," ungkap Imran.
(Foto : Instagram/@ukm_puskesmas_belimbing)
Memang masih ada kendala untuk memaksimalkan peran Posyandu, namun beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani masalah tersebut.
Baca Juga : Orangtua Ragu Bawa Anak Imunisasi karena Covid-19, Satgas Tegaskan Posyandu Aman
Misalnya saja upaya meningkatkan dan menguatkan pelayanan Posyandu, antara lain diterbitkannya beberapa peraturan menteri yaitu Permendagri No.54 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal), Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang kedudukan Posyandu sebagai LKD.
Baca Juga : Tekan Stunting, Jokowi Ingin Posyandu Tetap Berlangsung Selama Pandemi
Namun demikian, upaya ini dinilai belum berjalan optimal. Ya, Pokjanal dan Pokja Posyandu misalnya, belum berperan dan berfungsi baik terhadap peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, integrasi layanan sosial dasar dan transformasi Posyandu dari UKBM menjadi LKD juga belum berjalan sebagaimana aturannya.
Terlepas dari kondisi kurang mendukung yang masih dialami Posyandu hingga sekarang, dari survei online (Juni 2021) Evaluasi Posyandu sejumlah 4.883 (100%) responden menyatakan bahwa Posyandu sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Walau demikian, hampir 90 persen responden menyatakan bahwa Posyandu perlu perubahan.
Follow Berita Okezone di Google News