Untuk tingkat SD akan mulai pada 6 September dan 20 September tingkat TK/Paud. Kebijakan ini diberlakukan mengingat Kota Bekasi sudah tidak zona merah dan hanya menyisakan zona kuning dan zona hijau saja.
Merujuk dari laporan penanganan Kasus Covid-19 di Kota Bekasi dari 7.135 RT yang ada di Kota Bekasi, zona hijau di tingkat RT mencapai 6.886 dan untuk zona kuningnya hanya tersisa sebanyak 249 RT.”Melihat hal itu, pak Wali Kota langsung mengizinkan proses pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)