JAKARTA - Polri ikut menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Polri, kata Argo, memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo.
Baca juga: Kepala Daerah Banyak yang Korupsi, Bisa Karena Serakah atau Kebutuhan
Baca juga: Masih di Bawah Umur, Tersangka Peretasan Situs Setkab Dipulangkan
VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Humate Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.
Follow Berita Okezone di Google News